KEADILAN – Jangan cuma lihat dosa tak berampun, tapi pandang juga jasa yang tak terhimpun. Oleh karenanya Kejaksaan Agung diyakini tak akan terganggu dan tetap trengginas memberantas korupsi meski beberapa oknum jaksa di daerah ditangkap karena melakukan pidana.
Demikian diyakini sejumlah pihak terkait terkenanya sejumlah oknum jaksa dalam dua operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banten dan Kalimantan Selatan pekan lalu.
“Saya yakin pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan tidak akan terganggu. Sebab, itu (pemberantasan korupsi) adalah kewajiban institusional mereka,” ujar pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar kepada Keadilan.id, beberapa waktu lalu.
Menurut Abdul Ficjar Hadjar, adanya oknum jaksa nakal adalah fakta dan tantangan yang harus dihadapi setiap pimpinan kejaksaan. Apalagi jumlah personil kejaksaan di seluruh Indonesia memang banyak. Ibarat pepatah tidak mustahil akan selalu ada segelintir buah busuk di kebun buah yang sangat luas.
Abdul Fickar Hadjar berpendapat bahwa akan selalu ada oknum-oknum yang memanfaatkan kewenangan yang dimilikinya untuk mendapatkan kekayaan. Oleh karena itu pimpinan kejaksaan dituntut kreatif mempersempit peluang munculnya oknum jaksa nakal, salah satunya dengan memperhatikan kesejahteraan.
Dosa Tak Berampun
Periatiwa penangkapan oknum jaksa di Banten dan Kalimantan Selatan oleh KPK pada pekan lalu memang menyentakan publik. Pasalnya OTT KPK dogelar ditengah moncer-moncernya Kejaksaan memberantas korupsi.
Seorang warga Bogor bernama Dadang kepada keadilan.id menggambarkan bahwa Kejaksaan seperti babak belur oleh KPK pada pekan kemarin. “Dua OTT KPK dengan target Kejaksaan dalam sepekan seperti jadi titik balik kinerja Kejaksaan yang moncer selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Sejumlah akun netizen yang ditemuinkeadilan.id di layar medsos memang mengaku kecewa berat dengan perilaku oknum jaksa tersebut. Namun sebagian juga lebih bijak memandangnya sebagai ekses tak diinginkan dari kerasnya Kejaksaan melakukan pemberantasan korupsi selama ini.
“Wibawa kuat yang lahir dari kinerja pemberantasan korupsi yang bagus selama bertahun-tahun akhirnya menggoda sejumlah oknum di daerah untuk memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Birokrasi di daerah yang biasa korup mencari celah untuk selamat. Segelintir kemudian oknum memanfaatkan untuk keuntungan pribadi,” demikian komentar sebuah akun @randuwale.
Jasa Tak Terhimpun
Walau sepekan lalu Kejaksaan seperti.mendapat pukulan tak berampun, Kejaksaan RI pada era Jaksa Agung ST Burhanuddin memang selama ini dikenal berkinerja baik. Bahkan berhasil bertahun-tahun mempertahankan tingkat kepercayaan tinggi dari masyarakat. Bahkan sampai melampaui KPK.
Banyak kasus korupsi kakap yang berhasil diungkap kejaksaan. Termasuk yang selama ini mangkrak di tangan penegak hukum. Sebut saja misalnya kasus korupsi Jiwasraya, Asabri, impor baja, impor garam, ekspor CPO, impor gula dan chromebook. Yang paling fenomenal adalah pengungkapan kasus korupsi tambang timah dan pertamina yang kerugian negaranya sangat besar.
Bahkan yang terbaru, Kejagung melalui Satgas PKH juga melakukan pendekatan green criminal dalam kasus bencana Sumatera. Diyakini ada 31 korporasi yang membalak hutan secara melawan hukum sehingga memicu terjadinya bencana yang berdampak terhadap jutaaan warga di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Pendekatan kriminal dalam melihat bencana yang menelan korban tewas lebih dari seribu jiwa itu meeupakan terobosan besar. Pasalnya, selama ini bencana sekedar dipandamg fenomena alam dan menjadi tanggung jawab tunggal negara untuk menanggulangi dampaknya.
Pendekatan ini lebih mewujudkan rasa keadilan di masyarakat. Sekaligus mematahkan praktik selama ini dimana segelintir orang menikmati kekayaan tak terhitung ditengah pemderitaan rakyat tak berujung pada setiap bencana. Padahal kkorporasi-korporasi itu secara ugal-ugalan membalak hutan.
Catatan bagus lain adalah Kejagung juga mampu menyentuh aktor-aktor koupsi yang selama ini dianggap orang kuat. Sebut saja M Riza Chalid dalam kasus korupsi pertamina yang merugikan nsgara ratusan triliun rupiah. Walau Riza Chalid sempat kabur, namun Kejagung berhasil menangkap anak kandungnya KA yang kini diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dari sisi manfaat nyata pemberantasan korupsi, Kejagung juga menjadi satu-satunya lembaga penegak hukum yang bisa memberikan pemasukan kepada negara dalam jumlah yang sangat fantastis. Bayangkan, mampu menyetorkan uang Rp13,2 triliun untuk negara melalui Menteri Keuangan RI dari hasil sita eksekusi perkara korupsi ekspor CPO.
Penyetoran uang sitaan dalam jumlah fantastis ini adalah sejarah terbesar pengembaliam kerugian negara yang bisa dilakukan lembaga penegak hukum di republik ini. Catatan emas Kejagung ini tentu memberikan harapan besar kepada rakyat bahwa suatu saat negara Indonesia akan bisa membalikan keadaan setelah terpuruk bertahun-tahun karena korupsi.
Prestasi terakhir membuat Presiden Prabowo Subianto sangat memberikan apresiasi. Prabowo datang sendiri ke Kejagung untuk menyaksikan penyerahan uang sitaan tersebut kepada Menteri Keuangan RI. Bahkan Prabowo memberi semangat jajaran kejaksaan bajwa ia akan siap datang kapan saja ke Kejagung bila ada penyetoran kerugian negara dalam jumlah besar lagi.
Selama kepemimpinan Burhanuddin, kejaksaan bukan mulus saja bekerja. Ia juga pernah mendapatkan tantangan ketika anak buahnya terkena OTT KPK serupa pada November 2023 lalu. Jaksa Agung saat itu mengatakan berterima kasih kepada semua pihak yang membantu Kejaksaan RI melakukan bersih-bersih di internalnya.
Pekan lalu, ia kembali mengulangi pernyataan tersebut dalam perbincangan dengan keadilan.id, Rabu pekan lalu, “Kami tetap beeterima kasih kepada ssmua pihak yang membantu kita bersih-bersih internal,” ujarnya.
BACA JUGA: Enggak Main-main, Kejagung Tahan Kepala Kejari Bangka Tengah








