Hanya Prestasi Besar yang Pantas Dilihat di Era Besar

Dalam dua bulan Kejagung setor uang ke negara sekitar Rp21 Triliun

KEADILAN – Hanya prestasi besar yang pantas dilihat di era besar. Pernyataan filosofis atau aforisme ini mungkin akan langsung teringat oleh siapapun yang menyaksikan penyerahan uang tunai Rp6,6 triliun oleh Kejagung kepada negara di Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Penyerahan uang tunai Rp6,6 triliun dan kawasan hutan seluas 4 juta hektar ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Komplek Kejagung. Presiden tak menutupi kegembiraan dan rasa bangganya atas prestasi jajaran penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, dalam mengembalikan kerugian negara.

“Saudara-saudara lah para patriot Negara Kesatuan Reoublik Indonesia,” ujarnya berapi-api.

Prabowo memang patut sumringah di halaman Kantor Jampidsus pada Rabu siang 24 Desember 2025. Pasalnya baru dua bulan lalu ia datang ke Kejaksaan Agung menyaksikan penyerahan uang tunai Rp13,2 triliun hasil sitaan Kejaksaan Agung dalam perkara pemberian fasilitas ekspor CPO. Sekarang ia ‘terpaksa’ lagi hadir jadi saksi penyerahan uang tunai Rp6,6 triliun kepada negara.

Presiden sendiri menggambarkan dalam bahasa sederhana sisi manfaat prestasi Kejagung terkait penyetoran Rp6,6 triliun tersebut. “Uang Rp6,6 triliun ini bisa kita gunakan untuk merehab enam ribu gedung sekolah,” ujarnya dengam berapi-api sambil menyemangati penegak hukum terus bekerja keras memulihkan kerugian negara.

Prabowo memang dikenal suka menggunakan narasi sederhana namun mengena di hati sanubari masyarakat. Saat menyaksikan penyetoran uang tunai Rp13,2 triliun pada Oktober 2025 lalu, Prabowo juga menggambarkan penyetoran uang tunai itu dalam narasi sederhana. Prestasi Kejagung bisa digunakan untuk membangun 600 desa nelayan dan merehab delapan ribu gedung sekolah.

Hanya Prestasi Besar yang Pantas Dilihat di Era Besar 2
Pesan Presiden Prabowo Subianto kepada semua jaksa.

Tingginya penyelamatan kerugian negara yang dilakukan Kejagung dalam dua bulan terakhir bukanlah sesuatu yang tiba-tiba. Kejaksaan RI pada era Jaksa Agung ST Burhanuddin selama ini dikenal berkinerja sangat moncer, khususnya pemberantasan korupsi. Bahkan berhasil bertahun-tahun mempertahankan tingkat kepercayaan tertinggi dari masyarakat. Sampai melampaui KPK yang dulu dianggap lembaga alternatif pemberantas korupsi.

Banyak kasus korupsi kakap yang berhasil diungkap oleh kejaksaan. Termasuk yang selama ini mangkrak di tangan penegak hukum. Sebut saja misalnya kasus korupsi Jiwasraya, Asabri, impor baja, impor garam, ekspor CPO, impor gula dan chromebook. Yang paling fenomenal adalah pengungkapan kasus korupsi tambang timah dan pertamina yang kerugian negaranya sangat besar, ratusan triliun rupiah.

Bahkan yang terbaru, Kejagung melalui Satgas PKH juga melakukan pendekatan green criminal dalam kasus bencana Sumatera. Diyakini ada 31 korporasi yang membalak hutan secara melawan hukum sehingga memicu terjadinya bencana yang berdampak terhadap jutaaan warga di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Pendekatan kriminal dalam melihat bencana yang menelan korban tewas lebih dari seribu jiwa itu merupakan terobosan besar dalam sejarah penegakkan hukum di Indonesia. Pasalnya, selama ini bencana di Indoneaia sekedar dipandamg fenomena alam dan menjadi tanggung jawab tunggal negara untuk menanggulangi dampaknya.

Pendekatan ini lebih mewujudkan rasa keadilan di masyarakat. Sekaligus mematahkan praktik selama ini dimana segelintir orang menikmati kekayaan tak terhitung ditengah pemderitaan rakyat tak berujung pada setiap bencana. Padahal kkorporasi-korporasi itu secara ugal-ugalan membalak hutan.

Catatan bagus lain adalah Kejagung juga mampu menyentuh aktor-aktor koupsi yang selama ini dianggap orang kuat. Sebut saja M Riza Chalid dalam kasus korupsi pertamina yang merugikan nsgara ratusan triliun rupiah. Walau Riza Chalid sempat kabur, namun Kejagung berhasil menangkap anak kandungnya KA yang kini diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Prestasi-prestasi besar itu, suka tidak suka, memang faktanya belum bisa ditandingi lembaga penegak hukum yang ada. Baik oleh Polri maupun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi kasus-kasus itu seperti Jiwasraya serta mafia hutan dan tambang sangat rumit dan kompleks hingga dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus. Tidak seenteng operasi tangkap tangan (OTT) yang mengandalkan teknologi penyadapan.

Kejaksaan sendiri pekan lalu memang sempat dua kali menjadi target OTT KPK di daerah. Salah satunya di Banten. Seorang oknum jaksa ditangkap KPK karena memeras Rp900 juta dari kasus tenaga kerja asing. Selama beberapa saat opini publik sempat negatif terhadap kejaksaan paska OTT tersebut.

Padahal kejaksaan bisa disebut sedang sial saja. Mereka sebenarnya sudah mendeteksi ulah oknum jaksa nakal tersebut dan sudah melakukan penyelidikan berpekan-pekan. Namun baru saja sehari naik ke tahap penyidikan, oknum jaksa berinisial RZ tersebut sudah ditangkap KPK duluan.

Fakta duluannya penyidikan Kejagung diakui KPK sendiri. RZ akhirnya diserahkan kepada Kejagung dengan alasan Kejagung lebih dulu melakukan penyidikan selain sebagai wujud saling kerjasama dalam pemberantasan korupsi. Namun opini negatif terlanjur mencuat saat Kejagung lagi ‘onfire’ memberantas korupsi.

Namun seperti filosofis prestasi besar lebih dipandang di era besar, opini negatif tersebut akhirnya bisa hilang sendiri dengan ketekunan bekerja. Presiden Prabowo sendiri saat menyaksikan penyetoran uang tunai Rp6,6 teilun pada Rabu 24 Desember 2025 dengan tegas mendukung kejaksaan,

“Setiap organisasi apapun pasti selalu ada yang (berperilaku) buruk ditengah yang baik,” ujar Prabowo.

Oleh karena itu Presiden Prabowo Subianto berpesan agar Kejaksaan Agung terus bekerja menorehkan prestasi besar. Bahkan di akhir pidatonya berpesan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar terus mempertahankan ‘leadership’nya.

BACA JUGA: Presiden Prabowo ke Kejagung Lagi Saksikan Penyetoran Uang Tunai Rp6,6 Triliun dan 4 Juta Hektar Hutan kepada Negara