Kasus Brigadir J, Besok AKBP Jerry R Siagian Diperiksa Sidang Etik

KEADILAN – Satu persatu perwira Polri yang terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopiansyah Yoshua Hutabarat diseret ke sidang kode etik. Nama AKBP Jerry Raymond Siagian dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik besok, Jumat 9 September 2022. AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya.

Namun, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan bahwa AKBP Jerry tidak termasuk dalam tersangka klaster obstruction of justice atau menghalangi keadilan dalam kasus tersebut. “Jumat besok Wadirkrimum (Polda Metro) dulu,” ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 8 September 2022.

Diketahui AKBP Jerry menjadi salah satu dari 24 personel yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus Ferdy Sambo. Jerry juga telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus). Mutasi ini tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022. Ke-24 personel tersebut masing-masing 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.

Reporter: Lili Handayani
Editor: Syamsul Mahmuddin

Posting Terkait

Jangan Lewatkan