Jaksa Periksa 3 Bekas Pejabat BSM

KEADILAN – Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan tiga orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan PT, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pembantu Perdagangan Simalungun Sumatera Utara kepada PT. Tanjung Siram, Jumat (17/7).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan ketiga saksi yang diperiksa tersebut merupakan pejabat pada Departemen Special Audit PT. BSM. “Mereka dianggap mengetahui adanya pemberian fasilitas pembiayaan/ kredit kepada PT Tanjung Siram.

Lebih lanjut Hari menyebutkan selaku pejabat pada departemen, ketiganya mempunyai kewajiban mengaudit setiap pemberian fasilitas kredit yang diberikan. “Apa dan bagaimana tindakan yang sudah dilakukan mereka,” lanjutnya.

Adapun ketiga saksi yang diperiksa tersebut yakni Agus Setiyobudi, Departemen Head Special Audit Departement PT BSM 2014, Donny Eko Nugroho, Tm Leader Inestigasi pada Special Audit Departement PT BSM 2014 dan Amri Bustomi, Tim Member Investigasi pada Spesial Audit Departement PT BSM tahun 2014.

Chairul Zein