KEADILAN – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Liatyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim khusus guna mengusut kasus pertambangan ilegal. Hal ini diungkapkan IPW menyusul tersebarnya video pengakuan Ismail Bolong.
Adapun dalam video yang beredar, mantan polisi yang pensiun dini,
Ismail Bolong menyebut adanya setoran uang perlindungan pertambangan ilegal kepada oknum petinggi Polri. Bahkan dalam video tersebut, dirinya mengatakan keterlibatan Kabareskrim Komjen Pol Komjen Agus Andrianto.
“Yang pasti, adanya polemik dari yang semula Ismail Bolong menyetor dan kemudian meralatnya, menunjukkan apratur kepolisian terutama Propam yang diberikan kewenagan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/11/2022).
Menurut IPW, dalam kasus ini, harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang komisi kode etik Polri, dengan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri.
“Tetapi hal ini tidak pernah terjadi dan kasusnya tidak pernah diajukan ke sidang etik apalagi untuk pidananya,” imbuhnya.
IPW mengatakan, kasus pelanggaran ini dijadikan sebagai sandera untuk melindungi diantara para jenderal polisi.
Padahal, kata Sugeng, kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polri dan Bareksrim Polri. Bahkan Kadiv Propam Polri telah mengirim surat ke Kapolri dengan nomor: R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022.
Untuk itu IPW meminta adanya tim khusus. Tim tersebut nantinya harus meminta keterangan semua pihak, diantaranya mantan Kadivpropam Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Hendra Kurniawan, Ismail Bolong. Selain itu perlu juga membuka kembali dokumen-dokumen pemeriksaan Propam era Ferdy Sambo.
Sebelumya diketahui, beredar video pengakuan Ismail Bolong. Video ini diputar dalam Diskusi Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi Dengan Oligarki Tambang, Kamis (3/11/2022).
Di video tersebut, Ismail mengaku sebagai pengepul batubara ilegal. Dalam pelaksanaannya, Ismail menyebut ia berkordinasi dengan Kabareskrim.
Namun dalam video yang beredar setelahnya, Ismail Bolong mengatakan bahwa ia tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim. Ismail menyebut, saat memberikan pernyataan dalam video sebelumnya, dirinya berada dalam tekanan.
Reporter : Charlie Tobing
Editor : Darman Tanjung








