Ini Pengakuan Saksi Kasus Penyiraman Novel

KEADILAN- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari tetangga Novel Baswedan dalam sidang teror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saksi tersebut bernama Nursalim. Dia merupakan Imam Masjid Al Iksan yang berada di komplek Novel ketika penyiraman air keras dialami oleh Novel.

Nursalim memberikan kesaksian di hadapan Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Keduanya adalah penyerang Novel Baswedan yang didakwa dalam perkara tersebut.

Dalam kesaksiannya Nursalim mengatakan, ia diminta memindahkan gamis milik Novel. Sementara rekannya mengambil sebuah botol kaleng tak bertuan pasca insiden penyiraman air keras terjadi.

“Ustaz Hasan yang menemani pak Novel ke rumah sakit memberikan arahan agar, warga yang tak ikut mendampingi di rumah sakit membawa barang bukti tadi ke rumah Novel. Gamis berwana cokelat. Sementara cangkir hijau, bermotif dedaunan,” ucap Nusalim di Pengadilan, Rabu (6/5/2020).

Nursalim mengatakan, dirinya memegang gamis tanpa melapisi dengan sarung tangan. Saat itu, tangannya tak sengaja menyetuh area gamis yang basah. Nursalim mengaku merasakan panas dan perih pada saat memegang kedua barang bukti untuk ditaruh di kediaman Novel.

“Ada bekas air (di gamisnya). Basah sebagian depannya doang, yang atasnya saja. Kita pegang lama-lama terasa panas di tangan,” ujar dia.

Selain itu, aroma menyengat juga tercium yang menyebabkan noda putih kekuningan di gamis milik Novel. Berbeda dengannya, rekannya Dino membawa botol kaleng loreng dengan sangat hati-hati ke kediaman Novel Baswedan.

“Kalau tetangganya Pak Novel pakai pelapis gitu, kain atau plastik. Itu tapi saya lihat masih ada sisa cairannya sekitar satu setengah sendok, baunya kecium menyengat kayak campuran kimia,” ungkapnya.

Nursalim mengaku, pada saat memindahkan gamis dan peci milik Novel, ia tidak menggunakan alat pelapis seperti plastik atau pun kain, sehingga ia bersentuhan langsung dengan bekas siraman air keras yang masih menempel di gamis berwarna coklat itu.

Bau menyengat dari air keras itu juga tercium dari gelas loreng yang ditemukan satu setengah meter dari gamis yang dibuka oleh Novel usai penyiraman air keras.

Selain mengamankan alat bukti, Nursalim juga bersaksi bahwa ia dan jamaah lainnya yang masih berada di masjid mendengarkan teriakan dari Novel pada saat penyiraman selesai dilakukan oleh kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir itu.

AINUL GHURRI