Keadilan

KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden yang akan berkompetisi pada Pilpres2 2024.

Dalam undian diawali pengambilan nomor untuk mengambil nomor urut pasanga. Dalam kesempatan tersebut, paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor 8, paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor 10 dan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuning Raka nomor urut 14.

Ketiga paslon pun dipersilahkan untuk mengambil nomor urut. Alhasil, pasangan
Anies-Muhaimin mendapat nomor urut 1, Ganjar-Mahfud nomor urut 3 dan paslon Prabowo-Gibran nomor urut 2.

Selanjutnya Ketua KPU Hasyim Asy’ari mempersilahkan kepada pasangan calon untuk melakukan penandatanganan berita acara penetapan nomor urut capres dan cawapres.

Diketahui, KPU RI sebelumnya telah menghelat rapat pleno penetapan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang akan berlaga dalam Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2023).

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: TPDI Serahkan Laporan Soal Dugaan Nepotisme Anwar Usman dan Presiden Jokowi

Tagged: , , , , ,