KEADILAN– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, pernah menolak tawaran menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 2018 silam.
“Jadi ketika di tahun 2018 saya ditawari untuk ikut Pilpres, sebagai wakil (cawapres), saya tidak bersedia. Bahkan ada dua kali permintaan untuk menjadi capres saya bilang tidak bersedia,” ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Ia berdalih menolak tawaran itu lantaran ingin menuntaskan masa bakti sebagai Gubernur Jakarta lima tahun pada saat kampanye 2017.
“Kenapa? Karena saya janji untuk di Jakarta lima tahun dan janji lima tahun itu kami ingin pegang,” ungkapnya.
Diketahui, masa jabatan Anies sebagai Gubernur Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 dan selanjutnya dia akan tampil ke publik sebagai bakal calon presiden dari Partai Nasional Demokrat.
Mantan Menteri Pendidikan itu mengungkapkan, sebenarnya ia ingin istirahat usai menyelesaikan tugasnya sebagai Gubernur Jakarta, namun rupanya dinamika politik bergerak cepat.
Pada akhirnya, ia memutuskan menerima mandat dari Partai Nasdem untuk menjadi bakal calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
Anies berharap, untuk tetap bisa berkolaborasi dengan semua pihak dan perjalanan politiknya lancar.
“Saya belum tahu nanti rutenya seperti apa. Doakan perjalanannya lancar dan memberikan manfaat bagi semua,” tutupnya.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung








