KEADILAN – Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ketua KPK ninaktif Firoi Bahuri belum ditahan. Hal tersebut diduga adanya proses tawar menawan dan saling sandra antar kubu Firli dan Polda Metro Jaya (PMJ).
“Saya menduga masih ada ruang tawar menawar dan saling menyandera sehingga prosesnya berjalan lamban,” ujar Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah, Senin (27/11/2023).
Herdiansyah heran dengan Polda Metro Jaya yang belum juga menahan Firli. Padahal, Firli mempunyai banyak rekam jejak yang suka berdrama.
“Justru mengherankan kenapa PMJ belum menangkap dan menahan Firli. Padahal berdasarkan rekam jejak Firli yang suka drama dan gimmick, potensi untuk menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi perbuatan, sangat besar,” katanya.
Menurut Herdiansyah, jika proses penyidikan rapi dan alat bukti meyakinkan, mestinya berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk itu, perlawanan Firli melalui praperadilan otomatis gugur.
“Jadi sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk tidak segera menangkap dan menahan Firli,” tukasnya.
Reporter: Wilibaldus Aldino
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Ganti Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Dilantik sebagai Ketua KPK Sementara







