DPR Dukung Naik Gaji ASN

KEADILAN – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendukung usulan pemerintah untuk menaikkan delapan persen gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta 12 persen bagi pensiunan. RAPBN 2024 pun memberikan dukungan anggaran sebesar Rp9,45 triliun untuk kenaikan tersebut.
“Saya mendukung penuh kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri serta pensiunannya. Rencananya Badan Anggaran DPR bersama pemerintah akan membahas hal ini pada rapat 19 September 2023 mendatang,” ujar Ketua Banggar DPR MH Said Abdullah kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Menurut Said, kenaikan 8 persen gaji ASN, TNI, Polri dan 12 persen untuk pensiunannya telah mempertimbangkan kekuatan fiskal pada tahun 2024, sehingga kelangsungan fiskal yang sehat dan kuat tetap terjaga.
“Kami juga melihat kenaikan gaji ini tidak berdampak signifikan pada kenaikan inflasi, sepanjang potensi kenaikan permintaan dapat diimbangi dengan suplai barang barang konsumsi bisa terjaga dan terpenuhi pasokannya,” katanya.
“Kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri serta pensiunan ini telah kami pertimbangkan sedemikian rupa berdasarkan dedikasinya selama ini, khususnya dalam upaya penanganan pandemi covid19, dan pemulihan ekonomi nasional secara cepat,” tambahnya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri serta pensiunan memberikan dorongan pada peningkatan kesejahteraan ASN, TNI, Polri dan para pensiunan, terlebih selama 4 tahun ini tidak mendapatkan kenaikan gaji dan pensiunan.
“Padahal setiap tahun kita menghadapi kenaikan inflasi. Sehingga kenaikan ini kita harapkan bisa menjadi kesempatan mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.
Kenaikan ini diharapkan meningkatkan tingkat konsumsi rumah tangga, khususnya dari rumah tangga ASN, TNI dan Polri, serta tunjangan pensiunan kita harapkan mendorong kegiatan ekonomi lebih luas (dampak multiplayer), yang menggerakkan ekonomi sektor riil.
“Dengan konsumsi yang meningkat kita harapkan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional juga meningkat,” jelasnya.
Kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri ini juga diharapkan menambah etos kerja, dan semangat berkarya dari jajaran ASN, TNI dan Polri. Sebab ASN, TNI dan Polri adalah ujung tombak pelaksanaan kita dalam menjalankan pemerintahan yang bertugas menjalankan pelayanan umum, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dia berharap kebijakan tersebut juga menjadi perlindungan sosial beliau semua dalam meringankan biaya hidup, di saat telah tidak produktif lagi. Kebijakan ini juga diharapkan menguatkan resiliensi para pensiunan ASN, TNI dan Polri terhadap peningkatan biaya hidup tahunan, khususnya perlindungan dihari tua yang kebutuhan terhadap biaya kesehatan potensial meningkat.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
Komentar Terbaru