Terdakwa Pembunuh Istri Ingin Cepat Divonis Biar Tenang

KEADILAN– Pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berantai atau serial killer dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kembali ditunda untuk ketiga kalinya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan belum selesai dalam menyusun surat tuntutan. Jaksa pun kembali meminta waktu satu minggu untuk menyelesaikan tuntutan.
“Kami penuntut umum saat ini masih dalam menyelesaikan atau menyusun tuntutan Wowon dan kawan-kawan. Kami minta tunda satu minggu lagi,” kata jaksa Oemar Syarif Hidayat di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Selasa (12/9/2023).
Menanggapi hal itu, Hakim Ketua Suparna memberikan kesempatan kepada JPU untuk menyelesaikan tuntutan dengan segera. Sebab, penundaan sidang tuntutan ini sudah tiga kali.
“Baik tolong ya ini sudah yang ketiga, bisa satu minggu?” tanya Suparna kepada jaksa.
“Satu minggu, siap Yang Mulia,” jawab jaksa menimpalinya.
“Ya hari Senin ya, tidak hari Selasa ya, kita geser ke hari Senin. Sesuai kesepakatan ditunda sampai minggu depan,” ujar hakim ketua.
Hakim pun mengetuk palu dan sidang tuntutan pun ditunda dan kembali digelar pada Senin, 18 September 2023.
“Tolong dipantau terus masalah tuntutannya Ini supaya segera karena ini sudah yang ketiga,” tegas hakim.
Sementara, salah satu terdakwa bernama Wowon mengaku, ingin cepat divonis agar merasa tenang.
“Iya pengen cepat, pengen tenang. Pengen cepat aja sama pengen ringan (hukumannya),” kata Wowon saat ditanya awak media soal tanggapan tiga kali penundaan sidang tuntutannya.
Sedangkan dua terdakwa lainnya yakni, Dede dan Duloh tidak berbicara. Keduanya hanya tertunduk saat meninggalkan ruang sidang.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung
Komentar Terbaru