KEADILAN – Komisi III DPR RI mendukung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI meningkatkan kualitas penanganan perkara secara cermat dan teliti. Tentunya menerapkan prinsip kehati-hatian, transparan dan berkeadilan dengan tetap memastikan penegakan hukum.
Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Jampidum Kejaksaan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/ 2023).
“Komisi III DPR mendukung Jampidum tingkatkan kualitas penangangan perkara secara cermat dan teliti dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, transparan, berkeadilan dengan tetap memastikan penegakan hukum agar dilakukan mampu secara seimbang dan berupaya mewujudkan keadilan masyarakat,” ujar Sahroni.
Sahroni menambahkan, Komisi III DPR mendukung upaya Jampidum dalam mengoptimalkan proses penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif.
Namun Sahroni mengingatkan bahwa pendekatan tersebut harus selalu memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas perkara serta mengedepankan pengawasan secara efektif dalam pelaksanaannya.
“Komisi III DPR mendukung peningkatan anggaran di bidang tindak pidana umum secara proporsional dalam rangka peningkatan kualitas program keadilan restoratif,” tukasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar













