KEADILAN – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menitip isu hak asasi manusia (HAM) dalam debat perdana kepada pasangan calon (paslon) capres dan cawapres yang digelar pada Selasa (12/12/2023).
“Kami menyusun beberapa catatan untuk selanjutnya dapat dijadikan sebagai materi debat, guna mengukur komitmen setiap pasangan dalam menghadirkan prinsip negara hukum, penghormatan HAM dan perbaikan situasi demokrasi,” ujar Wakil Koordinator Kontras Andi Muhammad Rezaldy, Kamis (7/12/2023).
Menurut Andi, pihaknya memberikan sembilan catatan berkaitan dengan HAM untuk dimasukan dalam materi debat capres-cawapres. Pertama, strategi dan metode para capres-cawapres dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang telah menjadi beban sejarah.
“Kedua, peran Presiden dalam sistem Presidensialisme dalam rangka memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia,” jelasnya.
Ketiga kata Andi, peran presiden dalam kaitannya menjalankan reformasi sektor keamanan dan mencegah institusi keamanan seperti Polri dan TNI yang terus melakukan pelanggaran HAM.
“Keempat, langkah strategis untuk menghentikan konflik dan kekerasan yang terus terjadi di Papua dan kelima, komitmen Presiden untuk memperbaiki pola penentuan kebijakan yang jauh dari proses yang akuntabel, transparan dan partisipatif,” benernya.
Keenam kata Andi, langkah untuk memperbaiki dan memulihkan situasi demokrasi serta kebebasan sipil yang trennya terus memburuk selama era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketujuh lanjut Andi, komitmen para pasangan untuk menghentikan pelanggaran HAM dalam pembangunan. Sementara Kedelapan, langkah yang dilakukan dalam mengembalikan kebebasan akademik.
“Kesembilan, komitmen Presiden dalam menguatkan lembaga HAM untuk melakukan pengawasan dalam kerangka check and balances,” tukasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: KPU Tidak Larang Pasang APK di Angkot, Ini Alasannya












