KEADILAN- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, dijadwalkan akan membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini Jumat (30/9/2022).
Bukan hanya Terbit, jaksa KPK juga akan membacakan surat tuntutan kepada empat terdakwa lainnya terkait suap paket proyek Dinas PUPR di Kabupaten Langkat Sumatera Utara tahun 2021.
Mereka adalah Kepada Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Iskandar Perangin Angin sekaligus kakak kandung Terbit, kontraktor Marcos Surya Abdi, kontraktor Suhanda Citra, dan kontraktor Isfi Syahfitra.
“Ya benar, hari ini ada lima orang yang dituntut,” kata kuasa hukum Isfi Syafitri, Kamaluddin Pane kepada keadilan.id Jumat (30/9/2022).
Sayangnya, Kamaluddin belum bisa memastikan kapan sidang tersebut dimulai.
Dalam dakwaannya, Terbit diduga menerima suap dari pengusaha Langkat yakni Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin sebesar Rp572 juta untuk paket pekerjaan di Dinas PUPRdan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung














