KEADILAN – Pemerintah diketahui telah mendeteksi lokasi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku di luar negeri. Harun Masiku diketahui sudah berganti nama.
Hal tersebut dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan di Kompleks Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
“Kita proses pelan-pelan soal Harun Masiku, misalnya, sudah diendus tempatnya di mana. Namanya sudah diganti, sudah kita ketahui juga,” kata Mahfud.
Mahfud menyebut aparat terus memonitor gerak-gerik buronan tersebut. Mahfud menerangkan pemerintah juga telah berkoordinasi dengan negara-negara yang diduga tempat keduanya. Tetapi dalam prosesnya tidak semudah yang dibayangkan.
Menurut Mahfud, hal tersebut menjadi kompleks lantaran terdapat tata hukum diplomasi hingga yurisdiksi hukum negara lain yang wajib dihormati.
“Buron yang ada di luar negeri, itu tidak semudah mengambil Pak Lukas karena itu ada tata krama bahkan tata hukum diplomasi, tata hukum antarnegara, tata hukum kedaulatan, tata hukum kedaulatan, yurisdiksi hukum dan sebagainya,” tegasnya.
Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Eks Caleg PDIP itu telah dinyatakan sebagai buron KPK selama 3 tahun lamanya, ia masuk ke dalam DPO pada Januari 2020 silam.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar