Bentuk 9 Zona RJ, Komisi III DPR Apresiasi Kajari Asahan

KEADILAN – Anggota Komisi III DPR-RI Hinca I.P. Pandjaitan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Basril G. Pasalnya, Kejari Asahan telah meresmikan sembilan zona rumah Restoratife justice (RJ) dan program Jelajah Adhyaksa serta Jaksa Garda Desa.

“Saya berikan apresiasi program Kajari Asahan, dan Program Jelajah Adhyaksa ini sangat keren,” ucap Hinca saat menghadiri peresmian kegiatan tersebut, Senin (20/01/2025) di Desa Sie Piring, Kecamatan Pulau Rakyat.

Menurut Hinca, program RJ merupakan gerakan Internasional yang bertujuan untuk mengembalikan keadilan kepada rakyat kecil. Dan persoalan RJ juga menjadi tanggungjawab pihak Desa. Sebab, masyarakat yang terkena persoalan hukum tak mesti dipenjara tapi bisa diselesaikan dengan RJ.

“Mereka tetap diberikan hukuman, tapi bukan hukuman badan melainkan hukuman social. Misalnya hukuman membersihkan rumah ibadah dengan menggunakan baju RJ dan wajib lapor kepada Kades dan kepolisian, bukan dilepas. Namun hal ini untuk perkara yang kecil ,” ungkap Hinca.

Dalam acara tersebut, Hinca juga memberikan saran terkait program Kejari Asahan. Politisi partai Demokrat ini memberikan saran program jelajah Adhyaksa nantinya untuk mengecek kapasitas pemakaman umum yang sudah over. Dan kalau bisa di Asahan 1 Desa memiliki 1 pemakaman umum.

Selain itu, Hinca juga mengajak para Kades dan Bupati Asahan untuk bersama sama mengusir bandar narkoba dari Desa. Tentunya hal ini perlu dukungan para perangkat Desa sehingga tak ada Bandar narkoba di Desa.
“Saya berharap kedepan semua Desa memasang tulisan, Selamat datang di Desa RJ, dan hal ini juga nantinya akan dibuat untuk Sumatera Utara,” papar Hinca.

Bupati Asahan, H Surya yang juga calon Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih mengatakan sangat mendukung program tersebut. Apalagi program ini membantu pemerintah Kabupaten Asahan terutama melindungi masyarakat-masyarakat yang miskin terkait masalah hukum.

”Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi yang inisiasi kegiatan ini dan juga ide-ide dari pak Hinca terima kasih,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Asahan Basril G menjelaskan perkara yang sangat mendominasi di Asahan adalah Narkoba dan pencurian di perkebunan hingga 15 persen. Maka dari hal tersebut dibuat progam RJ, jelajah Adhyaksa dan jaksa garda Desa

“Selain RJ, jaksa juga akan turun ke Desa-Desa melihat langsung proyek pembangunan yang belum siap dan yang selesai,” ungkap Basril.

Pada kesemoatan itu, Basril juga menjelaskan sembilan zona RJ tersebut. Rinciannya, Kantor Lurah Siumbut Umbut, Kantor Desa Rawang Pasar IV, Kantor Desa Sei Piring, Kantor Desa Lobu Jiur, Kantor Desa Aek Tarum, kantor Desa Simpang Empat, Kantor Desa Subur, kantor Desa Buntu Pane dan kantor Desa Sei Lendir.

Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan kegiatan tambahan menarik perhatian mayarakat. Diantaranya penyerahan bantuan sembako kepada warga, penunjukan duta RJ serta pembukaan sepakbola RJ.

BACA JUGA: Sukses Penerapan Perdana Sistem Pengendalian Barang Bukti Kripto Jampidum, Ini Prosesnya