KEADILAN- Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro mengaku tidak mengenal para Manager Investasi (MI) yang saat ini sudah masuk dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
“Manager investasi-nya saja tidak kenal, apalagi diatur,” ucap Benny Tjokro kepada Keadilan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Benny menyatakan, para pemegang MI adalah orang-orang besar dan lebih kaya dibanding dirinya. Sehingga tidak mungkin dirinya bisa mengendalikan atau mengatur dalam mengelola investasi Jiwasraya.
“Coba anda pikir, seperti MNC milik Hari Tanoesoedibjo, Sinarmas milik Indra Wijaya atau OSO sekuritas milik Pak Oso. Apa mungkin seperti Pak Hari Tanoesoedibjo dan Pak Indra Wijaya menurut sama saya, atau saya mengendalikan mereka?,” terang Benny
Lebih jauh, Benny mengatakan bahwa dirinya tidak pernah berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan para MI yang selama ini dikatakan jaksa penuntut umum.
“Saya tidak pernah bertemu sama sekali,” pungkas Benny.
Diketahui, Benny Tjokro hadir di persidangan menjadi saksi terdakwa Piter Rasiman selaku Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa. Benny hadir bersama terdakwa lain seperti Heru Hidayat, Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto.
Piter Rasiman didakwa melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Piter diduga telah menempatkan, mentransfer, atau mengalihkan uang hasil korupsi Jiwasraya ke dalam berbagai aset yang disimpan di dalam negeri maupun luar negeri.
AINUL GHURRI














