Atasi Covid-19, Ini Lima Rekomendasi NasDem untuk Pemerintah

KEADILAN – Pandemi Covid-19 telah menyentuh angka 2 juta orang yang positif terinfeksi di seluruh dunia. Dari angka tersebut, baru 25 persen sembuh dan 6,3 persen meninggal dunia. Sedangkan di Indonesia angka positif terinfeksi menyentuh angka 4.839 jiwa, dengan 426 orang sembuh dan 459 orang meninggal dunia.

Tingginya penyebaran wabah Covid-19 ini tidak hanya telah membahayakan kelangsungan kehidupan manusia akan tetapi juga mengancam kestabilan ekonomi dunia. Krisis ekonomi dunia telah di ambang pintu. Badan finansial dunia (IMF) bahkan menyatakan krisis akibat pandemi Covid-19 akan lebih besar dibanding resesi ekonomi dunia tahun 1930.

Ini artinya, seluruh negara di muka bumi ini akan mengalami tekanan di sektor ekonominya. Pertumbuhan ekonomi akan menurun tajam, dunia usaha akan mengalami kelesuan, PHK tak terelakkan, jumlah pengangguran akan bertambah berkali lipat. Kenyataan ini mengharuskan setiap pemangku kebijakan di suatu negara untuk cermat menyikapi setiap dialektika akibat pandemi Covid-19 ini.

Atas dasar itu, Fraksi Partai NasDem DPR RI menyampaikan lima poin pemikiran kepada pemerintah. Lima pemikiran itu disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Ahmad Ali. Berikut lima pemikiran Fraksi NasDem:

1. Krisis ekonomi global sudah di depan mata. Fraksi Partai NasDem meminta Pemerintah untuk siap siaga dalam menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi, tanpa menurunkan kewaspadaan dan upaya untuk terus mengatasi wabah Covid-19 di Indonesia. Pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar krisis ini tidak berdampak terlalu dalam bagi kehidupan ekonomi di Tanah Air. Jaring pengaman sosial dan skema stimulus ekonomi terhadap dunia usaha di Tanah Air harus menjadi perhatian utama pemerintah.

2. Dalam pada itu, di dalam proses kehidupan bernegara yang terus berlangsung, DPR telah membentuk Panja RUU Cipta Kerja (Ciptaker) setelah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait salah satu omnibus law ini pada pertengahan Februari 2020 lalu. Fraksi Partai NasDem memandang, dalam hal upaya merespon dampak-dampak yang akan timbul akibat krisis global, terutama pasca berakhirnya pandemi Covid-19 nanti, RUU Ciptaker kiranya bisa menjadi jawaban. Syaratnya, tujuan menyehatkan iklim investasi dengan kemudahan perizinan yang ada dalam RUU Ciptaker harus menjadi fokus utama dalam pembahasan RUU tersebut. Sesuai dengan semangat yang melatarinya, salah satu omnibus law ini haruslah menjadi sebuah terobosan dalam kehidupan ekonomi nasional kita; bukan malah sebaliknya, menjadi bahan perdebatan yang menguras energi anak bangsa dan mendapatkan penolakan dari berbagai pihak dan kalangan.

3. Ketika krisis ekonomi dunia berlalu dan pandemi Covid-19 berakhir nanti, semua negara akan berlomba untuk menjadi tempat terbaik dan ternyaman bagi kemudahan berinvestasi. Dengan fokus pada kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan, RUU Ciptaker akan menjadi jalan bagi Indonesia untuk turut bersaing dengan negara lain dan menjadi awal dalam upaya membangun kembali ekonomi nasional kita.

4. Kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan bukanlah karpet merah bagi investor asing. Kemudahan perizinan dan investasi harus ditujukan bagi terwujudnya Demokrasi Ekonomi. Dengan demikian, terobosan yang hendak dibangun lewat RUU Ciptaker bisa menjadi jalan bagi terwujudnya kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh konsitusi negara, UUD 1945.

5. Melihat angka penularan dan kematian yang masih tinggi akibat Covid-19, Fraksi Partai NasDem mendesak Pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan penanganan. Covid-19 adalah ancaman bagi keamanan dan ketahanan Bangsa Indonesia. Kehidupan ekonomi tidak berarti apa-apa jika asas keamanan dan ketahanan nasional terabaikan. Fraksi NasDem merekomendasikan pemerintah mengeluarkan Keppres Covid-19 sebagai bencana non alam. Produk hukum itu akan berimplikasi makin terbukanya ruang realokasi dan refocusing anggaran yang makin besar, konsolidasi organ pemerintah pusat antar departemen semakin baik, dan hubungan pemerintah pusat dan daerah semakin kordinatif. SYAMSUL MAHMUDDIN