KEADILAN– Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo Lie, mengusulkan agar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemprov DKI membentuk Panitia Musyawarah (panmus) di apartemen Mitra Bahari.
Menurutnya, pembentukan Panmus baru itu agar tidak berat sebelah dan tidak memihak kepada calon pengurus baru apartemen Mitra Bahari. Selain itu, pembentukan panmus baru juga dapat menghindari konflik berkepanjangan.
“Kami hanya mengawal, mengakomodasi, dan memfasilitasi supaya nanti dibentuk panmus yang baru, kredibel dan sesuai secara aturan yang ada dan demokratis. Jadi tidak ada yang menjegal dan harus sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku yaitu Pergub DKI. Kalau ini (bentuk Panmus baru) tidak dilakukan pasti akan ribut terus,” ucap Gani kepada keadilan.id usai acara ‘Serap Aspirasi Masyarakat’ di Mitra Bahari, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/5/2023).
Dirinya mengaku siap hadir jika dibutuhkan dan diundang warga penghuni apartemen tersebut dalam pemilihan Panmus baru. Namun, ia mengingatkan bahwa ia tidak memiliki kepentingan terhadap calon pengurus dan panmus apartemen Mitra Bahari.
“Sebetulnya tidak ada saya pun tidak masalah, yang penting sesuai aturan dan membuat warga penghuni apartemen ini senang. Saya di sini tidak punya kepentingan, kepentingan saya ya mengakomodir aspirasi mereka. Jadi saya netral,” terangnya.
Untuk itu ia meminta, kepada dua kubu yang berselisih tidak diperbolehkan lagi masuk ke dalam panmus. Sebab menurutnya, jika panmus tidak netral maka berpotensi tidak baik untuk ke depannya.
Selain itu, pembentukan panmus baru
merupakan amanat dari Pergub DKI Nomor 133 Tahun 2019 Pasal 61 B.
“Jadi (orang) yang baru aja yang hadir, karena di situ ada konflik. Jadi Pak Daniel (pengurus PPPSRS) dan Bu Lanny (Ketua Panmus lama) tidak boleh masuk, siapapun boleh mencalonkan diri. Jadi Panmus yang baru harus netral karena berpotensi tidak baik,” ujarnya.
Wakil rakyat dari Fraksi PDIP itu menegaskan, kepada pihak yang terlibat konflik pada Sabtu (13/5/2023) lalu tidak boleh masuk warga pun bergemuruh dan hampir seluruh warga yang hadir menyetujui pembentukan panmus baru dengan mengajukan tangan.
Di sisi lain, Gani menegaskan, pihaknya akan menyelidiki dan mengecek kepada oknum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemprov DKI yang dinilai tidak netral terkait proses pemilihan pengurus baru di apartemen Mitra Bahari.
“Kita akan selidiki, kita akan cek ya. Jika benar terjadi akan kita tegur,” tandasnya.
Ia mengaku, semenjak konflik di apartemen Mitra Bahari terjadi. Dirinya tidak pernah diundang sama sekali. “Tidak ada mereka meminta saya untuk datang, baru kali ini saya diminta datang,” pungkasnya.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung














