Ajukan JC, Johnny Plate Siap Buka-Bukaan, Siapa Saja Terlibat

KEADILAN – Johnny G Plate, salah satu tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Hal ini disampaikan kuasa hukumnya Achmad Cholidin, Senin (12/6).

Menurut Cholidin, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut pada prinsipnya bersedia menjadi JC. “Siapapun tidak akan menolak (JC) karena rewardnya besar. Makanya, kalau dibilang mau, pasti mau,” ucapnya.

Lebih lanjut, Cholidin menyebutkan bila nantinya hakim menyetujui RJ yang diajukan dipastikan kliennya akan membuka secara terang benerang soal korupsi BTS Kominfo tersebut. “Biar kasusnya jelas. Hal itu diamini oleh pihak keluarga Johnny Plate, karena memang keluarga menginginkan adanya keterbukaan,” lanjutnya.

Johnny Plate akan mengungkap siapa saja pihak yang bertanggungjawab atas kasus korupsi BTS. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kominfo, pembangunan BTS ini sudah didelegasikan dan diserahkan kepada Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI. Termasuk, siapa pengguna anggarannya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-nya, serta bendahara penerima.
Karena itu, BLU BAKTI lah yang menyiapkan seluruh kepentingan pelaksanaan penyediaan infrastruktur BTS 45 dan infrastruktur pendukungnya, peserta lelang, menentukan pemenang, menunjuk vendor, membuat kajian teknis sampai menyusun anggaran dan jumlah BTS yang akan dibangun. “Apakah tanah yang akan dibangun sudah dibebaskan atau tanahnya tidak ada sengketa, anggarannya berapa, jumlah BTS-nya yang dibangun berapa, yang tahu mereka. Yang mengetahui adalah Direktur BAKTI,” pungkasnya.

Editor : Syamsul Mahmuddin
Reporter : Chairul Zein