KEADILAN– Pengamat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Hilda mengungkapkan, ada ancaman serius keberlangsungan pelaku UMKM. Hal ini dirasakan karena penurunan penjulan di hampir semua wilayah di Indonesia.
“Informasi dari pelaku usaha UMKM dilapangan, daya beli masyarakat terhadap produk usaha UMKM lebih disebabkan adanya pergeseran masyarakat yang lebih memilih berbelanja secara online, ” ungkap Hilda di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ia menyebutkan, tingginya animo masyarakat dalam berbelanja secara online untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah Indonesia lainnya,akan semakin memojokkan usaha UMKM.
“Mulai dari pelaku usaha UMKM seperti baju, sepatu dan barang-barang kebutuhan rumah tangga juga mengalami kemerosotan penjualan. Penurunan penjualan kisaran 30 hingga 70 persen setiap harinya.
Para pelaku usaha UMKM baik di tingkat lokal dan nasional, kata dia, ,berharap pemerintah menaruh perhatian serius terhadap pedagang sektor ini, seperti pedagang pakaian, sepatu dan produk-produk UMKM lainnya.
“Pesatnya bisnis penjualan online shop dalam empat tahun terakhir ditengah-tengah masyarakat era digital saat ini,
semakin menyulitkan posisi usaha UMKM untuk bisa bertahan dalam kurun waktu tiga tahun kedepan,” tegas Hilda.
Hal serupa juga turut dirasakan oleh pelaku usaha menengah ke atas yang menjual barang-barang seperti jenset,lanjurnya,ikut terdampak terhadap usahanya yang sudah digelutinya hampir sepuluh tahun berjalan akibat belanja online dewasa ini.
“Para pedagang online yang menayangkan gambar di sosial media dan online lainnya, merupakan bagian dari menarik pembeli secara online. Namun, perlu disadari juga oleh pembeli genset dan gambar yang disajikan tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi barang yang didagangkan,” ujarnya.
Menurut dia, para pedagang online umumnya menggunakan teknologi ‘AI’ Artificial Intelegent, sebagai strategi para pelaku bisnis online dan menarik pembeli dalam online shop.
“Banyaknya toko online yang beredar hingga beranak pinak di sosial media. Semakin menjadi bumerang pelaku usaha jenset yang sudah lama berdiri di toko-toko Glodok, Jakarta Barat,” keluh Hilda.
Hilda juga mempertanyakan Menteri Keuangan RI Purbaya Sadewa dalam penerapan dan manarik pajak terhadap pelaku usaha online yang mencapai puluhan miliar rupiah dari hasil transaksi perdagangan secara online.
“Selain gambar-gambar yang disajikan pedagang online diduga hanya ilustrasi, dan ulasan-ulasan yang terpampang dalam online shop tidak seharusnya dipercaya para pembeli online shop, ” tegasnya.
Dominasi para pedagang online, lanjut dia, telah menjadi momok mengerikan bagi pelaku usaha UMKM dalam menjual produk dan mencari laba di tengah-tengah ekonomi yang tidak menentu.
“Pelaku usaha UMKM berharap Pemerintah RI dan DPR-RI membuat regulasi sebagai payung pelindung demi keberlangsungan usaha UMKM secara nasional kedepan,” pungkas Hilda.








