KEADILAN – Polisi akhirnya menangkap pelaku pembakaran dua pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara. Dewi (39) dan Sobari (39) diduga dibakar oleh pelaku berinisial MR.
“Iya sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat di konfirmasi, Jumat (6/1/2023)
Zulpan menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan pada hari ini, Jumat (6/1/2023) di kawasan Penjaringan. Ia menyebut, MR sebelumnya pernah nikah siri dengan Dewi.
Sementara untuk saat ini, pelaku masih diperiksa intensif. Begitu juga dengan motifnya.
Sebelumnya diketahui, orang tidak dikenal (OTK) menyiramkan bensin terhadap Dewi dan Sobari dan membakarnya.
Peristiwa tersbut terjadi di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu malam, (4/1/2023).
Akibat kejadian itu, Sobari meninggal dunia dengan luka bakar di sekujur tubuhnya. Sedangkan Dewi dilarikan ke RS Duta Indah karena menderita luka bakar serius.
Reporer : Charlie Tobing
Editor : Darman Tanjung






