KEADILAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Prof Asep Nana Mulyana, berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyampaikan dukungan atas vonis mati Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati oleh Mahkamah Agung (MA). Salah satu pihak yang memberikan apresisai adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Menteri Bintang Darmawati mengapresiasi kinerja Kejati Jabar karena telah menuntut pidana mati sang pemerkosa. Kejati Jabar dinilai secara konsisten menuntut pidana mati Herry Wirawan, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga kasasi di MA.
“Terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Ibu Menteri PPPA,” ujar Asep dalam perbincangan dengan Harian Terbit disela Rakernas Kejaksaan RI, Kamis, 5 Januari 2023.
Terkait putusan MA yang telah menolak kasasi terdakwa dan menerima kasasi jaksa penuntut umum (JPU), Asep menyatakan akan mempelajari amar putusan untuk kemudian melaksanakan eksekusi sesuai aturan yang ada. “Tentunya kami pelajari terlebih dahulu amar putusannya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Agung, Sri Murwahyuni, Hidayat Manao dan Prim Haryadi menolak kasasi Herry Wirawan terkait hukuman mati sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung, Rabu, 4 Januari 2023.
Reporter: Syamsul Mahmuddin






