DPRD DKI Desak Jakpro Laporkan Pertanggungjawaban Kegiatan Formula E

KEADILAN– Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjelaskan pertanggungjawawaban kegiatan Formula E.

“Saya minta saat ini juga Jakpro menjawab kepada kami di Badan Anggaran ini, bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E. Untung atau rugi, dijawab saja sekarang mumpung ada kesempatan,” ujar Anggara di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Anggota DPRD Fraksi PSI itu menilai, Jakpro sudah terlalu lama mengulur waktu untuk menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan ajang balap mobil listrik itu.

“Ini sudah sekitar 4 bulan berlalu acaranya tapi jika ditanya pertanggungjawabannya Jakpro selalu menghindar,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi Jakpro terhadap penyelenggara Formula E sangat minim. Sehingga kata dia, hal itu akan menjadi beban Pemprov DKI Jakarta.

“Ingat, ada uang APBD juga di sana dan proses hukum di KPK masih berjalan,” sebut Ara, sapaan akrab Anggara.

Bahkan, Ara mengatakan hingga saat ini pun revisi studi kelayakan pelaksanaan Formula E belum juga diperoleh Anggota Dewan. Padahal pihaknya sudah meminta dokumen revisi studi kelayakan tersebut berulang-ulang kepada JakPro.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung