DKI Wacanakan Rumah Ibadah Ramah Anak

KEADILAN-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencanangkan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA). Hal itu sebagai komitmen untuk mempertahankan Jakarta sebagai provinsi layak anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, wacana RIRA bertujuan untuk mendukung tumbuh kembang anak, serta pemenuhan hak anak tanpa adanya kekerasan dan diskriminasi.

“Mengoptimalkan fungsi rumah ibadah yang dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul dan melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif,” ujar Tuty, Kamis (3/11/20022)

Tuty menambahkan bahwa RURI juga mengoptimalkan fungsi rumah ibadah sebagai tempat pembelajaran melalui pengembangan bakat dan minat anak, termasuk anak berkebutuhan khusus dan mencegah terjadinya perkawinan usia anak.

Menurutnya, penguatan fungsi rumah ibadah memerlukan keterlibatan dan kerja sama antara pemerintah dan lembaga keagamaan. Sebabnya, lembaga keagamaan dinilai bagian dari masyarakat yang mendukung pemerintah dalam upaya-upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan dan diskriminasi.

“RIRA merupakan faktor pendukung kota layak anak. RIRA melibatkan lintas sektoral dalam lingkup pelaksanaan program dan kegiatan yang responsif bagi kepentingan terbaik bagi anak,” tandasnya.

Ia menyampaikan, sosialisasi RIRA mulai dilakukan Dinas PPAPP DKI Jakarta yang akan memfasilitasi penentuan satu masjid di setiap kecamatan untuk dijadikan percontohan pelaksanaan RIRA.

Adapun strategi percepatan RIRA di antaranya pemetaan potensi rumah ibadah, koordinasi formal dan informal;, membuat rencana aksi seperti sosialisasi, advokasi, bimtek, pelatihan fasilitator dan penguatan jejaring.

Tahapan pembentukan RIRA ini diawali pembuatan Surat Edaran Wali Kota atau Bupati agar semua camat berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan untuk memilih masjid di wilayahnya masing-masing.

Selanjutnya akan ditetapkan melalui SK Wali Kota atau Bupati sebagai Masjid Ramah Anak seperti yang dilaksanakan pada Kota Administrasi Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung