Ini Kata Pakar Soal Wacana  Jabatan Presiden Tiga Periode

KEADILAN- Wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode semakin kencang ke publik. Hal itu, berangkat dari dugaan bahwa para ketua umum partai politik berkeinginan untuk maju sebagai calon presiden dalam kontestasi Pilpres 2024.

Pakar hukum tata negara Prof. Dr. Sugianto mengatakan, Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah tegas mengatur bahwa masa jabatan presiden maksimal hanya dua periode.

“Pasal 7 UUD NRI 1945 tidak harus di amandemen. Jadi, jangan berpikir (jabatan presiden) bisa tiga periode,” ujarnya kepada Keadilan, Sabtu (20/3/2021).

Ia menegaskan, masa jabatan presiden mesti dibatasi agar tidak menimbulkan penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan bahwa dengan komitmennya tidak akan berpikir untuk menjabat tiga periode.

“Karena Joko Widodo sebagai presiden periode yang kedua sampai 2024. Saya anggap beliau sudah negarawan,” tuturnya.

Selain itu, statement Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga sudah menegaskan tidak akan mengubah pasal 7 UUD 1945 tentang periodesasi jabatan presiden tiga periode. Meski demikian, ia meminta MPR RI untuk tidak terpancing isu-isu murahan dengan desakan mengubah pasal 7 UUD 1945.

“Mari kita pegang komitment itu dan publik harus memonitor (pernyataan Ketua MPR), karena kedudukan MPR sekarang berbeda dengan sebelum amandemen UUD 1945 dulu sebagai lembaga tertinggi, namun sekarang setelah amandemen kedudukan MPR sebagai lembaga tinggi negara,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada publik untuk tetap konsisten pada konstitusi UUD 1945 dan tidak bersifat euforia dengan isu-isu mengamandemen pasal 7 UUD 1945.

Menurutnya, dalam konstelasi politik sebuah dinamika demokrasi yang biasa, karena hal itu sebagai wujud membuka cakrawala perbedaan pendapat.

Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu menilai, desakan opini untuk periodesasi jabatan presiden tiga periode akan membuat jenuh rakyat Indonesia untuk dipimpin oleh satu orang.

“Saya berharap pada publik, untuk sekiranya tidak terus-menerus beropini untuk periodesasi jabatan presiden. Saya anggap di NKRI masih ada yang dipandang mampu untuk memimpin Indonesia yang akan datang, baik dari kalangan sipil maupun dari Kalangan TNI- POLRI,” tandas Sugianto.

AINUL GHURRI