7 Jam Diperiksa Penyidik, Febrie Adriansyah Konsisten Membantah Sebagai Pemilik Emas Sitaan Polri

KEADILAN -;Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah konsisten membantah sebagai pemilik emas dan uang yang disita Polri. Konsistensi Jampidsus yamg ‘ditumbangkan’ ini terlihat dalam pemeriksaan kedua Jumat 7 Agustus 2026 lalu.

Febrie dibawa dari tempat tahanan titipan KPK hari Jumat lalu seakan-akan dipermalukan Tim Penyidik Khusus (Timdiksus) Kejagung. Pasalnya ia dipaksa mengenakan rompi pink dan tangannya diborgol.

Pemeriksaan terhadap Febrie berlangsung lebih kurang tujuh jam. Pemeriksaan itu pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Sesuai ketemtuan KUHAP saat pemeriksaan ia sebagai tersangka berhak didampingi para pengacaranya. Termasuk oleh mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang menjadi pengacaranya.

Pihak penyidik yamg dipimpin Rudi Margiono tak banyak memberi penjelasan kepada wartawan terkait hasil pemeriksaan. Kecuali sekedar peryataam normatif masih mendalami bukti-bukti.

Penjelasan lebih lengkap dan jernih justru disampaikan pengacara Febrie yang melakukan pendampingan. Feberi Diansyah misalnya mengatakan bahwa tidak ada hasil signifikan dari pemeriksaan tujuh jam itu.

Febri Diansyah mengatakan kliennya yang merupakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tetap.membantah bahwa ia pemilik 74 emas yang disita Polri dan kini dijadikan bukti sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bantahan Febrie Adriansyah ini menurut Febri konsisten dengan bantahannya saat pemeriksaan pertama pekan lalu.

“Pak FA (Fenrie Adriansyah) sudah menjawab dia bukan pemilik dari emas tersebut dan juga ditegaskan,” kata Febri seusai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jumat malam 7 Agustus 2026.

Menurut dia, penyidik kembali mengajukan pertanyaan lanjutan mengenai emas tersebut. Dia mengatakan, kliennya tetap menegaskan bantahannya.

“Tadi sempat ada pertanyaan lanjutan terkait hal tersebut, itu ditegaskan kembali,” ujarnya.

Febri Diansyah yang juga mantan juru bicara KPK imi menilai penyidik seharusnya lebih dulu memastikan kepemilikan emas maupun uang yang disita agar perkara menjadi terang.

“Siapa pemilik uang dan emas tersebut harus clear terlebih dahulu. Setelah clear pemiliknya, barulah kita bisa bicara atau mendalami lebih lanjut asal-usulnya dari mana,” bebernya.

Sekedar diketahui, Febrie Adriansyah yang memiliki banyak musuh di kalangan oligarki ini’tumbang’ sebagai Jampidsus pada Juli 2026 lalu setelah nertahun-tahun memberamtas korupsi dan mengembalikan kerugian negara ratusan triliun rupiah.

Pemicunya adalah temuan emas dan uang yamg digeledah Polri di rumah dan bangunan yang sudah lama tak ditempati Fenrie dan keluarganya.

BACA JUGA: Riza Chalid; Lolos dari KPK, Tamu VVIP Pernikahan Gibran dan Berkas Korupsinya Masih di Kejagung

BACA JUGA: Perkara Korupsi Petral Rugikan Negara Rp285 Triliun Dilimpahkan Tanpa Berkas Riza Chalid, Kejagung Sudah Tiarap?

BACA JUGA: Jaksa Agung Gatot Hampir Terbunuh dan Dipenjara Karena Memberantas Korupsi

BACA JUGA: Tim 9 Kejagung Dinilai Sembrono dan Prematur Kaitkan Uang dan Emas Sitaan Polri dengan Febrie Adriansyah

BACA JUGA: From Hero to Zero, Ditahan, Febrie: Saya Dikriminalisasi