KEADILAN – Polisi kembali menembak seorang spesialis pencuri dengan modus bongkar rumah di Villa Manggis Asri, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, ditembak kakinya oleh Polsek Medan Sunggal, Senin (29/6).
Pencuri itu berinisial AS (30) ditembak karena melawan dan berusaha kabur saat dilakukan pengembangan penyelidikan. Kini, pencuri ini menjalani perawatan medis di RS Bhanyangkara, Medan.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya bernisial CS, pemilik rumah di Villa Manggis Asri. Aksi pencurian itu terjadi pada, Senin (22/6). Dari pengaduan korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus tersangka AS saat berada di kawasan Jalan Binjai KM 10,5, Gang Damai, Lorong Sawah, Desa Payageli.
“Terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan dibawa pengembangan kasus untuk mencari tersangka lainnya. Sempat diberikan tembakan peringatan terlebih dahulu, akan tetapi tidak diindahkan tersangka,” kata Yasir.
Kepada penyidik, sebut Yasir, tersangka tidak dapat mengelak lagi dan mengakui perbuatannya mencuri di rumah korban setelah diperlihatkan rekaman kamera CCTV. “Tersangka beraksi bersama rekannya berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Dia menambahkan, dari tersangka disita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai senilai Rp 200.000. “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Frans Marbun














