KEADILAN – Polsek Tanjung Priok bersama TNI dan pemerintah setempat memberikan bantuan pada warga yang melakukan isolasi mandiri di kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain bantuan berupa sembako dan masker, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga dilakukan.
Tercatat 37 warga di tiga RT, yakni RT 006, RT 007, dan RT 008 di RW 009 kelurahan Warakas positif Covid-19. Dari 37 warga, saat ini tujuh warga sudah menjalani isolasi di Wisma Atlet dan hotel setempat. Sedangkan 30 lainnya menjalani isolasi di rumah masing-masing. Sampai saat ini, kelurahan Warakas masih ditetapkan sebagai zona merah.
Polisi bersama Bhabinkamtibnas, dan pemerintah setempat terus menyalurkan makanan kepada warga yang terisolasi. Makanan ini diantarkan pada siang dan malam hari. Kegiatan ini telah diberlakukan dari tanggal 23 Juni 2021. Kegiatan ini diperkirakan akan terus dilakukan sampai seminggu kedepan, tergantung perkembangan kesehatan warga.
Polsek Tanjung Priok mengatakan bahwa kegiatan ini terlaksana berkat bantuan masyarakat dan pengusaha setempat.
CHARLIE TOBING














