443 Laporan Ujaran Kebencian, Polisi Hanya Ungkap 14 Kasus

KEADILAN- Masa pandemi corona virus alias covid-19 tidak mengurung niat para pelaku kriminal untuk berhenti bermanuver. Salah satu kasus yang meningkat masa pandemi ini adalah kasus ujaran kebencian (hatespeech).

“Tidak pidana hatespeech, selama pandemi covid 19 dari April sampai Mei ini, memamg sedikit ada peningkatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2020).

Lanjut Kombes Yusri, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran telah melakukan penyelidikan kasus hatepeech. “Ini sekitar ada 443 laporan informasi yang kita dapat,” katanya.

Namun dari sejumlah kasus yang banyak tersebut kata Kombes Yusri, pihaknya hanya berhasil mengungkap 14 kasus berdasarkan pengaduan masyarakat.

“Penyidikan dan pengungkapan terhadap tindak pidana tersebut yang sudah diungkap adalah 14 laporan polisi yang sudah kita ungkap dari 443 info yang kita dapat,” imbuhnya.

Lanjut Kombes Yusri, Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan 166 kasus, Polres Jakarta Selatan 51 kasus, Polres Jakarta Barat 36 kasus dan Jakarta Pusat juga 36 kasus.

“Ini yang terus masih dilakukan penyelidikan. Tetapi yang sudah terungkap 14 laporan polisi. Penetapan tersangka 10 orang selama pandemi ini,” tukasnya.

Odorikus Holang

Posting Terkait

Jangan Lewatkan