KEADILAN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah salah satu rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Tessa mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah menggeledah rumah dinas milik penyelenggara negara di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (6/9/2024) lalu.
“Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI (Abdul Halim Iskandar) di wilayah Jakarta Selatan,” kata Tessa melalui pesan singkat, Selasa (10/9/2024).
Penggeledahan itu, dilakukan KPK guna mengusut kasus dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.
Namun, KPK belum mendetailkan lokasi rumah yang digeledah tersebut. Meski demikian, KPK memastikan penggeledahan rumah Abdul Halim membuahkan hasil.
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa
Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
Tessa menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.
“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa beberapa waktu lalu.
Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.
Sebagai informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung