KEADILAN – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya periksa 12 dari 16 pemeran film porno produksi rumah kotrakan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023). Ke 12 orang itu terdiri dari artis, model dan selebgram yang memenuhi panggilan penyidik, delapan diantaranya pemeran wanita dan empat pemeran pria.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. “Hari ini tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya periksa delapan dari 11 telen wanita yang memenuhi panggilan penyidik,” kata Kombes Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
Sementara lima pemeran pria film dewasa, empat orang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. “Ada lima ‘talent’ pria, terkonfirmasi empat orang datang, satu belum hadir,” ujarnya.
Polda Metro akan Menjemput Paksa 12 Pemeran Film Porno
Namun Kombes Ade Safri tidak menjelaskan siapa saja yang hadir untuk diperiksa dan siapa yang tidak memenuhi panggilan penyidik. “Satu ‘talent’ pria tidak hadir atas panggilan penyidik, alasannya sakit. Itu wajar, nanti kita buatkan kembali surat panggilan berikutnya kepada yang belum hadir,” tutur Kombes Ade Safri.
Salah satu yang hadir atas panggilan penyidik terkait adegan film porno tersebut berinisial VV. Pria itu yang pertama tiba di Polda Metro Jaya menggunakan blazer putih, celana hitam dan masker dengan didampingi satu perempuan dan dua laki-laki.
Salah satu pemeran film dewasa wanita memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi berinisial CN. “Hari ini saya ke sini memenuhi panggilan polisi, karena kemarin tidak bisa hadir karena kondisi kesehatan klien kami,” kata Kuasa Hukum CN, Acong Latif di Polda Metro Jaya.
Menurut Acong, kliennya adalah korban dalam kasus dewasa dan CN sempat menolak ajakan pembuatan film dewasa oleh para tersangka.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yakni I, JAAS, AIS, AT dan SE. Selain itu, artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Para tersangka telah berhasil memproduksi 120 judul film dewasa dan sudah disebarkan melalui media sosial. Sebanyak 12 perempuan pemeran adegan dalam film itu, yakni V, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG serta RA.
Reporter: Penerus Bonar
BACA JUGA: Direkrut Melalui Medsos, Pemeran Film Porno Terancam Jadi Tersangka