Polda Metro akan Menjemput Paksa 12 Pemeran Film Porno

KEADILAN – Polda Metro Jaya akan melakukan penjemputan paksa terhadap artis, model serta selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno. Tercatat ada 17 publik figur, 12 diantaranya wanita dan lima pria diduga jadi pemeran dalam film porno tersebut.

Pada pemanggilan pertama pekan lalu, ke 17 pemeran dalam film yang diduga diproduksi di kawasan Jakarta Selatan tidak memenuhi panggilan penyidik. “Besok Selasa (19/9/2023) panggilan kedua. Kami sudah mengirimkan surat panggilan ke alamat masing-masing. Jika panggilan kedua tidak  datang juga, kami akan lakukan penjemputan paksa,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Senin (18/9/2023).

Ketika ditanya apa benar ada artis ternama ikut terlibat memerankan adegan dalam film porno itu. Kombes Ade Safri tidak membantah kabar ada artis ternama ikut terlibat. “Tunggu saja besok,” ujarnya.

Sementara itu, Senin (18/9/2023) penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah kontrakan yang berlokasi di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 
Rumah kontrakan miliki K alias Pak Haji 
diketahui dijadikan tempat pembuatan film porno oleh tersangka I. 

“Iya hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak.

BACA JUGA: Terkait Film Porno, Dua Selebgram akan Dipanggil Polisi

Dalam pemeriksaan ini pihak penyidik mendalami awal mula tersangka I yang juga diketahui sebagai sutradara menyewa rumah kontrakan tersebut. “Pemeriksaan terkait benar tersangka menyewa rumah dimaksud. Kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana,” tutur Ade Safri.

Penyidik telah memeriksa 12 saksi termasuk saksi ahli. Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni I, JAAS, AIS, AT dan SE. Para tersangka memproduksi film porno ditiga lokasi. 

Sementara artis, model serta selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno berhasil diungkap  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeran film porno itu, 12 pemeran perempuan dan lima orang pria. 

Ke 12 perempuan yang kini berstatus saksi, yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sedang 5 pemeran pria, yakni BP, P, UR, AG dan RA.

Reporter: Penerus Bonar