KEADILAN – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengungkap keinginannya untuk mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum di sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) Kantor DPP PBB, Jakarta, Sabtu (18/5/2024) kemarin.
Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima peserta MDP, yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.
Dalam pemungutan suara memilih Penjabat Ketum, Ketua Mahkamah Partai PBB Fahri Bachmid meraih dukungan 29 suara. Sementara Afriansyah Noor, Sekjen DPP PBB memperoleh dukungan 20 suara.
Maka, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Bachmid menjadi Penjabat Ketum PBB sampai terpilihnya Ketum PBB defenitif hasil Muktamar PBB mendatang, yang disepakati MDP selambat-lambatnya akhir Januari 2025.
Yusril menjelaskan bahwa ia sudah terlalu lama memimpin partainya sejak PBB berdiri di awal Reformasi tahun 1998. “Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB,” kata Yusril, dalam keterangannya, Minggu (19/5/2024).
Kini, Yusril berusia 68 tahun. Ia digantikan Bachmid yang berusia 46 tahun. Yusril mengatakan dia akan tetap aktif di dunia politik. “Juga kapasitas saya sebagai pribadi berlatar belakang akademisi dan pengalaman cukup panjang di dunia politik di Indonesia, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan partai politik,” jelasnya.
Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, lanjutnya, ia akan lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran turut serta dalam memecahkan persoalan yang dihadapi bangsa. Khususnya membangun hukum dan demokrasi.
Pengunduran diri Yusril dan pergantiannya dengan Bachmid berjalan secara demokratis, sah dan konstitusional.
Selanjutnya, perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketum ini akan dituangkan di Akta Notaris untuk selanjutnya segera dimohonkan pengesahan ke Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik.
Reporter: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Penerus Bonar







