KEADILAN – Merebaknya virus Covid-19 di Indonesia membuat jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengambil langkah cepat untuk mencegah penularannya. Hal ini dilakukan secara deteksi dini melalui pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Kepala Kejati Papua Barat M. Yusuf mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pihaknya tersebut sesuai arahan Jaksa Agung Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono. Menurutnya, dalam vicon disampaikan jajarann kejaksaan agar menjaga kesehatan diri dan keluarga.
“Sesuai arahan Pak Jaksa Agung dan Pimpinan Kejagung, kami mengambil langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” ucapnya, Selasa (17/3).
Yusuf juga menjelaskan bahwa langkah pemberian vaksin influenza cukup baik untuk cegah tangkal penyakit menular tersebut, karennya pihaknya mengandeng Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat yang di pimpinan Otto Parorongan, SKM., M.Kes. dan tim dokter Nurmawati selaku Kabid P2P, serta dokter. Rishka, dr. Adinda Putri dan Marlof Taribaba.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan dan tidak ada yg terjangkit Covid-19,” sambungnya.
Selanjutnya, Mantan Direktur B pada Jamintel dan Kapus DTF Badiklat Kejaksaan ini pun menghimbau kepada jajarannya untuk selalu menjaga kebersihan, dan kesehatan agar tak menyebar ke orang disekitarnya, serta mengikuti instruksi pimpinan.
“Kita tidak tau kapan datangnya penyakit itu, apalagi virus yang tengah mewabah ini. Sedari mungkin jaga kesehatan minimal selalu cuci tangan dengan sabun,” tegasnya.
Chairul Zein







