KEADILAN – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa selama delapan jam sejak pukul 13.30 WIB hingga 21.30 WIB. SYL diperiksa penyidik gabungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.
Usai diperiksa, SYL menyampaikan bahwa pemerikasaan ini adalah pemerikasaan lanjutan terkait kasus yang kini telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri jadi tersangka.
“Saya diperiksa mulai dari jam dua sampai sekarang. Dan untuk pemeriksaan kali ini adalah lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya,” ujar SYL usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu malam (29/11/2023).
SYL menyampaikan telah mengatakan apa yang dialaminya ke penyidik. Namun mantan Mentan tersebut tidak menjelaskan secara detail terkait materi penyidik yang ditujukan padanya.
“Apa yang saya alami saya sudah sampaikan kepada penyidik. Tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan. Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab saya sebagai warga negara,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri jadi tersangka, pada Rabu (22/11/2023). Firli Bahuri jadi tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Reporter: Wilibaldus Aldino
Editor : Penerus Bonar
BACA JUGA: Dugaan Pemerasan, SYL Diperiksa Sebagai Saksi untuk Tersangka Firli Bahuri













