KEADILAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan menyurati Federasi Sepak Bola Internasional atau Fédération Internationale de Football Association (FIFA) terkait tragedi Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
“Akan mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA yang pada pokoknya meminta keterangan (terkait tragedi Kanjuruhan-red),” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Menurut Beka, komitmen FIFA terhadap HAM diatur dalam Independent Human Rights Advisory Board yang dibentuk FIFA pada tahun 2017 silam. Hal tersebut diatur artikel 3 statuta FIFA tersebut.
“Komnas HAM ingin meminta keterangan terhadap FIFA soal pelaksanaan dari artikel 3 Statuta FIFA terkait HAM tersebut. Komnas HAM ingin bertanya mekanisme FIFA mengawasi federasi sepakbola dari negara yang menjadi anggotanya,” katanya.
“Karena ini juga bagaimana pengawasan, misalnya FIFA bagaimana terhadap PSSI sebagai anggota FIFA dan juga pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan,” katanya.
Diketahui, korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan bertambah satu sehingga totalnya menjadi 135 orang.
Salah satu korban terbaru yang meninggal pada hari ini, Senin (24/10/2022) adalah Farzah Dwi Kurniawan. Almarhum merupakan mahasiswa salah satau Universitas di Malang. Korban akhirnya tutup usia setelah mendapatkan perwatan intensif selama 23 hari.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar














