Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Terlapor Penembak, Laskar FPI Tewas Mabes Polri Sebut Kecelakaan Tunggal
Keadilan

KEADILAN – Kasus unlawful killing terhadap empat Laskar Front Pembela Islam (FPI) sedang ditangani Bareskrim Polri. Salah satu terlapor berinisial EPZ dalam kasus itu dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal tanggal 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB.

Namun nyawa anak buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut tidak tertolong. Dikabarkan telah meninggal pada 4 Januari 2021 lalu.

“Sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

Menurut Rusdi, lokasi kecelakaan tunggal tersebut terjadi di Jalan Bukit Jaya, kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Saat itu, almarhum EPZ tengah mengendarai sepeda motor scoopy. Namun Rusdi tidak membeberkan secara detail kronologis kecelakaan yang membuat EPZ meninggal dunia di hari berikutnya.

“Atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor scoopy,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri membuat laporan model A atas kasus unlawful killing. Dengan demikian laporan tersebut langsung dibuat penyidik.

Hal itu berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut ada pelanggaran HAM terkait empat dari enam Laskar FPI yang ditembak hingga tewas oleh pihak kepolisian.

Kemudian Komnas HAM melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dugaan terjadi unlawful killing peristiwa berdarah KM 50 itu. Kemudian, hasil temuan penyelidikan Komnas HAM tersebut direkomendasikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti oleh Korps Bhayangkara tersebut.

Odorikus Holang

Tagged: , , , ,