Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius, Penjelasan Kemenkes Disebut Belum Detail

KEADILAN – Penjelasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPOM dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait gangguan ginjal akut misterius atau Acute Kidney Injury Unknown Origin (AKIUO) disebut belum detail.

“IDAI, Kemenkes, BPOM sudah ada sikap yang disampaikan dan nampaknya belum juga memberi gambaran yang cukup detail dan terang bagi masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena kepada Keadilan.id, Rabu (19/10/2022).

Politisi Golkar yang akrab disapa Melki ini mendorong Kemenkes, BPOM dan IDAI untuk bisa duduk bersama dan memberikan keterangan secara bersama secepatnya kepada masyarakat terkait masalah akut tersebut.

“Sehingga keterangan yang dijelaskan itu clear, terarah dan benar-benar bisa dipahami di mengerti dan bisa dilaksanakan di lapangan,” tegasnya.

“Baik oleh pelaksana aktivitas kesehatan, apotik, rumah sakit, puskesmas juga oleh masyarakat khususnya para ibu dan bapak yang anak-anaknya yang tentu masih kebingungan,” tambahnya.

Ratusan Anak Alami Gangguan Ginjal Misterius, Ini Solusi Kemenkes

Diketahui, Kemenkes mengimbau tenaga kesehatan menghentikan pemberian resep obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup kepada anak-anak. Apotek juga diimbau untuk menyetop penjualan obat dalam bentuk cair untuk sementara waktu guna mengantisipasi terjadinya gangguan ginjal akut misterius pada anak.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus gangguan ginjal telah mencapai 192 orang per Selasa (18/10/2022). Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.

Temuan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 50 kasus, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kass, dan Bali 17 kasus.

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar