Terkait Pengadaan APD, Mantan Sekjen Kemenkes Diperiksa KPK
KEADILAN – Mantan sekretaris jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi diperiksa penyidik KPK. Statusnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020, Senin (12/2/2024).
Penyidik KPK juga memeriksa Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra sebagai saksi dalam kasus yang sama. “Kedua diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (12/2/2024).
KPK sejak 9 November 2023 telah mengumumkan dimulainya penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020. Sejauh ini pihak KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Sebelumnya penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa saksi diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020 Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko, serta advokat Admiral Herdi Pratama.
Reporter: Penerus Bonar
BACA JUGA: Jadi Tersangka Pembunuh Dante, Pacar Tamara Tyasmara Dijerat Hukuman Mati
Komentar Terbaru