KEADILAN – Diduga sedang melakukan tindakan prostitusi di hotel bintang lima Medan, H (23), artis dari Jakarta ditangkap polisi, Senin dinihari (13/7). Tarifnya disebut-sebut Rp200 juta.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, penangkapan H dari salah satu hotel tersebut karena adanya kerja keras dari Sat Reskrim dibantu tim dari Sat Intel Polrestabes Medan.
“Tim Sat Reskrim mendapat informasi dibantu tim dari Sat Intel, kemudian melakukan penelusuran terhadap adanya dugaan prostitusi tersebut, setelah itu kita lakukan pengamanan terhadap H dari salah satu hotel di Medan,” kata Kapolres.
Menurut dia, saat ini H sedang dalam proses penyelidikan apakah benar H seorang artis atau bukan. Namun, yang pasti saat diamankan H sedang bersama seorang lelaki, tetapi belum bisa dijelaskan peranan, pekerjaan dan dalam hal apa teman pria H tersebut didalam hotel.
“Saat diamankan, H sedang bersama dengan seorang lelaki. Tetapi, apa peran dan dalam hal apa dia berada di dalam kamar hotel itu belum bisa saya jelaskan saat ini. Mudah-mudahan malam ini semua informasi tentang ini rampung dan esok pagi sudah bisa kita sampaikan kepada rekan-rekan,” ujarnya.
Sementara itu, dari informasi yang dapat dikumpulkan Keadilan.id di lapangan, artis tersebut merupakan artis FTV yang sedang menjajakan dirinya dengan tarif sekitar Rp200 juta untuk sekali kencan.
H, diminta seorang pria untuk datang ke Medan. Sebab, teman pria H mengaku bisa mendatangkan sejumlah artis dari Jakarta ke Medan.
Minggu (12/7) artis tersebut tiba di Medan dengan menumpang pesawat Garuda. Setibanya di Bandara Kuala Namu Internasional, H langsung bergegas menuju hotel yang dimaksud. Tetapi, beberapa jam setelah tiba di medan, H dan teman prianya langsung diciduk Polisi.
Frans Marbun









Komentar ditutup.