Tahanan Polda Metro Jaya Idap HIV

KEADILAN- Pesta kaum gay kembali kejutkan warga DKI Jakarta. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek 141 pria gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kali ini menangkap 56 pria gay di Jl Setia Budi Utara Raya Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020) lalu.
“Sembilan orang sudah ditetapkan tersangka. Mereka adalah penyelenggara. 47 orang masih sebagai saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2020).
Yusri memastikan, satu pria yang ditetapkan tersangka tersebut mengidap penyakit Human Imunodificiency Virus (HIV). Namun Yusri tidak merinci nama pria tersebut dengan alasan privasi.
“Dari 9, ada satu yang terkena HIV, kita akan koordinasi dengan Kemenkes untuk memeriksa mereka,” katanya.
Khusus tersangkap pengidap HIV kata Yusri telah menghuni tahanan khusus untuk menghindari penyebaran penyakit yang mematikan tersebut ke tahanan lain.
“Kita akan menempatkan pada tempat tersendiri. Kita pisahkan dari yang lain,” tegasnya.
Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan angka penularan HIV tidak hanya meningkat pada ibu rumah tangga. Tren ini juga cenderung naik pada populasi LSL (lelaki seks lelaki) atau gay.
Kelompok ibu rumah tangga terdapat 16.884 orang yang tercatat mengidap HIV. Sementara LSL dari tahun 2010 hingga Juni 2019, jumlah pengidap HIV sebanyak 53.082 orang.
Ada beberapa faktor risiko penularan HIV terbesar. Di antaranya hubungan seks berisiko heteroseksual, penggunaan alat suntik yang tidak steril, homoseksual dan penularan melalui perinatal atau ibu pada janin.
Odorikus Holang