KEADILAN – Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk Menteri BUMN Erick Thohir telah diterbitkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. SKCK tersebut diurus dan diambil oleh staf Erick Thohir, pada Selasa (17/10/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan Erick Thohir juga Ketua PSSI sudah mengurus SKCK di Baintelkam Polri.
“Iya benar. Untuk apa peruntukkan STCK itu, saya belum dapat informasi,” kata Brigjen Ramadhan, Rabu(18/10/2023).
Sebelumnya Baintelkam Polri juga telah menerbitkan SKCK untuk para capres, yakni Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
Ditanya apakah Mahfud MD yang sudah resmi jadi Cawapres Ganjar Pranowo sudah mengurus SKCK, Brigjen Ramadhan mengaku belum menerima informasi. “Belum ada informasi, nanti saya tanyakan lagi,” tuturnya.
Untuk diketahui, SKCK adalah surat keterangan resmi Polri bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
SKCK menjadi salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres/cawapres ke KPU.
Selain itu, KPU juga telah menetapkan, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menyebutkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI.
Jumlah kursi DPR RI saat ini 575 kursi sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Reporter: Penerus Bonar







