KEADILAN – Polda Metro Jaya Tolak laporan Kevin Wu dari Dharmapala Nusantara terhadap Roy Suryo. Adapun laporan tersebut terkait dugaan penghinaan dengan meme Stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Kuasa hukum Kevin Wu mengatakan, alasan penyidik menolak laporan Dharmapala Nusantara dikarenakan sudah ada pihak yang melapor lebih dulu.
“Tadi laporan kami tidak diterima, karena alasan penyidik menyebut pada 16 Juni kemarin sudah ada yang melapor dengan kasus yang sama, terhadap orang yang sama. Pasalnya juga sama yang dilaporkan, sehingga tidak bisa diproses,” kata Antoni di Polda Metro Jaya, Jumat (17/6/2022).
Ia juga menjelaskan pihak kepolisian enggan menyebutkan sosok pelapor terhadap Roy Suryo tersebut.
“Tidak, itu dirahasiakan penyidik karena untuk perlindungan saksi dan pelapor. Terlapornya sama Roy Suryo,” ujarnya.
Antoni juga mengapresiasi Roy soal permohonan maafnya yang menyinggung umat Budha. Namun, pihak Dharmapala Nusantara akan berkoordinasi dan memantau proses hukum atas pelaporan terhadap Roy Suryo di Polda Metro Jaya.
“Kita ke depan akan koordinasi untuk memantau perkembangan hukumnya. Akan kita kawal sampai selesai,” tutupnya.










