Sidang Perdana, Febrie Dikepung 34 Jaksa Dipimpin Sesjampidum di Pengadilan Tipikor

KEADILAN – Mantan Jaksa Agung Myda Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus mantan Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Febrie Adriansyah Rabu (07/10/2026) menjalani sidang perdana. Ia bakal dikepung 34 jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin Sekretaris Jampidum Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Persidangan yang diagendakan dengan pembacaan surat dakwaan ini direncanakan akan digelar jam 13.30 WIB. Berdasarkan pengamatan keadilan.id, persiapan persidangan saat berita ini ditulis sudah berjalan. Termasuk satuan kepolisian yang bertugas mengamankan persidangan.

Beberapa pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang mengamankan persidangan sudah berada di Pengadilan Tipikor Jakarta. Diantaranya Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui, Febrie didakwa jaksa tempat institusinya bekerja melakukan pemerasan dan pencucian uang buntut penggeledahan Kortas Tipikor Mabes Polri Juli 2026 lalu. Penggeledahan yang disebut-sebut bernuansa perseteruan antar penegak hukum tersebut kemudian berakhir dengan dijadikannya Febrie menjadi tersangka.

BACA JUGA: Perkaranya Dilimpahkan Tim-9 ke Penuntutan, Febrie: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Tapi Kita Digergaji