Sidak di Pasar Jaya Palmerah, Kapolda Metro Sebut Harga Gula Naik

KEADILANPolda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020). Sidah yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana itu bertujuan untuk mengecek harga-harga kebutuhan pokok dan ketersediaannya. Mengingat kebijakan pengurangan kegiatan warga untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Irjen Nana berharap warga Ibu Kota tetap tenang. Sebab Irjen Nana yakin pihak terkait menjamin pasokan dan pengendalian harga bahan pokok supaya tetap stabil.

“Polda Metro Jaya memiliki Satgas Pangan. Kami juga berkoordiasi dengan para pemangku kepentingan. Di sini ada Bulog Regional DKI Jakarta, Direksi Pasar Jaya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” kata Irjen Nana di Lokasi.

Dari hasil kunjungannya, Kapolda menyatakan sejauh ini sejulah bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, tepung terigu, dan garam, harganya masih terkendali.

“Memang ada kenaikan harga gula dari biasanya Rp12 ribu menjadi Rp16-18 ribu per kg. Tapi kita akan selidiki dulu penyebabnya,” jelasnya.

Jika memang pasokan gula atau bahan kebutuhan pokok lainnya yang perlu ditambah, kata Nana, para pemangku kepentingan akan mengupayakan penambahan suplainya.

“Tetapi, jika ternyata ada penimbunan, maka pelakunya akan berhadapan dengan hukum. Kami akan menindak tegas pelakunya,” imbuhnya.

Irjen Nana menuturkan, sejauh ini para pemangku kepentingan pangan di Ibu Kota menyatakan persediaan bahan pokok di Ibu Kota masih cukup untuk memenuhi seluruh warga Ibukota selama tiga bulan ke depan.

“Jadi, kepada para pedagang, pasokan bahan pokok untuk ke pasar-pasar sudah cukup. Jadi, tidak perlu ditimbun,” ungkapnya.

Nana juga menyebutkan pemangku kepentingan pangan di ibukota sudah sepakat untuk mencegah penimbunan bukan hanya di pasar, melainkan juga di luar.

“Ini bisa dilakukan para spekulan. Kita juga akan selidiki dantindak jika ada yang berspekulasi menimbun barang agar harganya naik dan baru menjualnya,” kata Kapolda.

Salah satu langkah untuk mencegah spekulasi itu adalah membatasi jumlah pembelian oleh warga sesuai dengan perhitungan keperluan yang wajar.

“Jadi harap warga memahami jika ada pembatasan. Untuk gula pembelian maksimal 2 kg dan beras 10 kg per orang,” tukasnya.

 

Odorikus Holang