KEADILAN- Setelah dua kali mangkir panggilan Polda Metro Jaya, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Mohammad Rizieq Shihab (RMS) menyambangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Pria yang akrab disapa Habib Rizieq tersebut telah ditetapkan tersangka atas kausus kerumunan massa saat acara pernikahan putrinya di Petamburan II, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Polisi menetapkan Habib Rizieq dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan kedatangan Habib Rizieq merupakan menyerahkan diri. Hal tersebut kata Yusri lantaran Habib Rizieq takut ditangkap secara paksa.
“MRS itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020).
Sebelum melakukan pemeriksaan, kata Yusri Habid Rizieq dilakukan tes swab antigen sebagai salah satu persyaratan protokol kesehatan sebelum diperiksa penyidik.
Penyidik pun tengah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Habib Rizieq. Yusri memastikan, pihaknya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Habib Rizieq setelah diketahui negatif hasil swab antigen.
“Kita berikan surat perintah penangkapan. Kita berikan surat perintah penangkapan, kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya,” tegasnya.
Namun Yusri belum memastikan soal penahanan Habib Rizieq. Yusri menuturkan, perintah penahanan merupakan kewenangan penyidik berdasarkan alasan subjektif dan objektif pasca pemeriksaan 1x 24 jam.
“Nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu loh. Penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan, yang penting dia menyerah,” tukasnya.
Sementara Sekertaris Umum Front FPI, Munarman memastikan hasil swab Habib Rizieq negatif covid-19. Munarman pun menganggap isu Habib Rizieq posotif Covid-19 telah dimentahkan. “Hasilnya negatif alhamdulillah,” kata Munarman di Polda Metro Jaya.
Sementara terkait pemeriksaan kata Munarman belum masuk ke substansi persoalan yang disangkakan. “Baru tahap awal, identitas, domisili, kira-kira itu,” katanya.
Menurut Munarman, Habib Rizieq berpesan penyidikan kasus yang menimpa dirinya saat ini tidak serta merta mengalihkan isu pembunuhan terhadap enam laskar FPI. “Jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI,” tukasnya.
Odorikus Holang








