KEADILAN – Jaringan pengedar narkoba bukan hanya menyelundupkan sabu, tetapi mereka juga menyelundupkanb senjata api (senpi) dari Thailand ke Indonesia melalui jalur laut Aceh. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram dan dua pucuk senpi laras panjang disita polisi.
Namun aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri. “Barang buktinya 16 kilogram sabu dan dua pucuk senjata api,” kata Kepala Satgas P3GN Polri Irjen Asep Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Penyeludupan sabu dan senjata api ini merupakan salah satu dari 10 kasus menonjol yang berhasil diungkap Satgas P3GN Polri. “Itu terjadi di Aceh Timur,” ujar Irjen Asep.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan yang diterima Tim Satgas P3GN Bareskrim Polri pada September 2023. Katanya akan ada pengiriman sabu asal Thailand dengan tujuan Aceh dan senjata api.
Berdasarkan informasi itu, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membentuk tim yang terdiri, personel Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Bea Cukai. Tim gabunganb melakukan patroli laut dan “profiling” serta analisis data.
Tim berhasil mendapatkan ciri-ciri kapal yang digunakan sindikat untuk menyelundupkan narkoba dan senpi. Pada 7 Oktober, tim gabungan menahan sebuah kapal ‘oskadon’ (nelayan) yang dicurigai.
Setelah digeledah ditemukan tas berisi sabu dalam kemasan teh China dengan total berat 16 kilogram. Polisi juga mengamankan tiga tersangka, yakni MF, MSJ dan MID.
Polisi juga menemukan dua pucuk senjata api laras panjang AR 15 dan AK 47, tiga magasin, 110 butir peluru kaliber 5,56 MM, satu peredam suara senjata api, satu pospor senjata dan satu buah gagang senjata.
Tersangka MF dan MSJ mengaku keduanya berangkat dari Aceh menuju wilayah Thailand Selatan. Tujuannya untuk mengambil sabu dan senjata dari TA (DPO) warga Aceh yang sudah menetap di Thailand (ilegal) dan telah menikah dengan warga negara setempat.
Sementara itu, Kasubsatgas P3GN Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, penyelundupan narkoba dengan senjata api merupakan modus baru yang ditemukan Polri. “Ini modus baru, senjata api dimasukkan dan diselundupkan dengan sabu,” ujar Brigjen Mukti.
Pihaknya masih mendalami dan menelusuri apakah sudah ada senjata api lainnya yang masuk ke Indonesia yang diselundupkan sindikat narkoba ke Aceh. “Ini modus baru, senjata api diselundupkan barsama sabu,” ujarnya.













