Waktu Komplain Pemilik SID Diperpanjang, Ini Kata Dirdik Jampidsus

KEADILAN – Walaupun batas maksimal pengajuan pembukaan blokir rekening efek tersebut berakhir pada Jumat (21/2/2020) lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memberi peluang pengajuan komplain untuk membuka blokir rekening efek terkait dugaan korupsi di Jiwasraya. Hal ini dikatakan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Febrie mengatakan para pemilik rekening efek tetap akan diperiksa sebagai saksi dan masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Jika mereka ada datang masih juga berkeyakinan untuk komplain bahwa tidak terkait (kasus Jiwasraya), ya kita BAP. Tapi itu kepentingannya untuk kesaksian, masuk berkas,” tegasnya.

Diketahui hingga kini ada 235 single investor identification ( SID) yang diblokir terkait kasus korupsi Jiwasraya. Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 800 rekening efek yang diblokir. Dan sebanyak 88 pemilik SID mengajukan keberatan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 72 pemilik, blokir terhadap 25 SID dicabut.

Chairul Zein