KEADILAN- Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar. Tim KPK tadi malam dini hari berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).
Ali menjelaskan, operasi senyap ini terkait dengan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri yang berada di Lampung tersebut.
Tim penyidik KPK sejauh ini sudah mengamankan tujuh orang pada OTT ini. KPK nantinya akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut, termasuk rektor dan pejabat kampus Unila.
“Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” tuturnya.
Ali menyampaikan, saat ini para pihak sudah berada di gedung KPK, Jakarta Selatan. Mereka yang ditangkap KPK sedang diperiksa. Namun, Ali belum merinci nama-nama yang ditangkap.
“Perkembangan lain akan disampaikan,” pungkasnya.











